





Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (12/12/2021) mengatakan, Kejati Sumsel saat ini sedang berkoordinasi dengan kementrian terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang.
Masih dikatakannya, koordinasi dilakukan lantaran ada beberapa hal yang akan dikonfirmasikan kepada pihak kementrian.
“Jadi, terkait penyidikan dugaan ekspor pupuk non subsidi PT Pusri Palembang tersebut Kejati Sumsel tengah berkoordinasi dengan kementrian,” katanya.
Menurutnya, koordinasi tersebut tentunya dalam rangka proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







