Kejati Kembali Periksa Dua Saksi dari UPJA Terkait Dugaan Korupsi SERASI 2019 di Banyuasin







“Namun untuk proses penyidikannya terus berjalan, makanya Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” terangnya.

Pada proses penyidikan tersebut, lanjut Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH, kedepannya para saksi tetap akan diagendakan kembali pemeriksaannya.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangka di perkara tersebut,” pungkasnya.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH sebelumnya telah menegaskan, jika dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin, Jaksa Penyidik juga mendalami terkait pengadaan mesin pertanian.

Menurutnya, dari itulah dalam penyidikan ada pihak dari UPJA (Unit Pelayanan Jasa Alsintan) yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Saksi tersebut diperiksa terkait pengadaan Alsintan atau alat mesin pertanian yang digunakan dalam pelaksanaan Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin,” ungkapnya.

Masih katanya, jika terkait Program SERASI tahun 2019 di Sumsel kala itu ada delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI. Hal itu diketahui dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!