




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Selasa (18/10/2022) kembali memeriksa dua saksi dari pihak UPJA atau Unit Pelayanan Jasa Alsintan (alat mesin pertanian) terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH.
Adapun dua saksi dari pihak UPJA yang diperiksa tersebut, yakni SD dan MS.
“Ya, hari Selasa ini ada dua saksi yang diperiksa Jaksa Penyidik dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin. Dua saksi tersebut yakni SD dan MS yang keduanya pihak dari UPJA di Banyuasin,” ungkapnya.
Menurutnya, kedua saksi menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Dalam penyidikan dugaan kasus tersebut sebelum juga ada saksi dari pihak UPJA di Banyuasin yang telah kita periksa, dan kini dua saksi dari UPJA kembali diperiksa,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan perkara tersebut untuk saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

