Kejati Jangan Tebang Pilih Harus Adil, Semua Penerima Dana Haram BPHTB Pasar Cinde Mesti Diungkap!









Suasana Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde. (Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (19/8/2025) berharap, Kejati Sumsel jangan sampai tebang pilih dalam perkara Pasar Cinde, dan proses penyidikannya harus dilakukan secara adil dengan mengungkap semua penerima aliran dana haram dari pengurangan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde.

Hal itu ditegaskan Feri terkait dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Jadi kita harapkan Kejati Sumsel jangan sampai tebang pilih dalam perkara ini. Kejaksaan harus adil dan mesti mengungkap semua penerima dana haram dari pengurangan BPHTB Pasar Cinde. Sebab, di perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini banyak penerima aliran BPHTB namun sampai saat ini belum juga diungkap,” kata Feri.

Masih dikatakannnya, dikeranakan aliran uang haram BPHTB Pasar Cinde merupakan bagian dari kerugian keuangan negara maka para penerima aliran BPHTB masti dimintai pertanggung jawaban.

“Apalagi orang yang menerima aliran uang BPHTB Pasar Cinde sama saja dengan menerima gratifikasi, dari itu semua penerima aliran BPHTB haruslah diproses oleh Kejati Sumsel, jangan sampai ada yang lolos,” jelas Feri. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!