Kejati Geledah Rumah Raimar Kepala Cabang PT Magna Beatum Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde









“Ya, benar tadi Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah rumah tersangka R (Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum). Hingga kini Tim masih berada di lapangan,” ujar salah satu Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

Dari informasi yang dihimpun Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Kota Palembang dalam rangka penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak ini.

Diketahui dalam perkara ini Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka, mereka yakni; Harnojoyo mantan Walikota Palembang tahun 2015-2018, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Raimar Yousnaidi Kepala Cabang PT Magna Beatum, Eddy Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, dan Aldrin Tando selaku Direktur PT Magna Beatum. (ded)

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!