




Palembang, JN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Rabu (9/7/2025) melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi kegiatan/pekerjaan kerja sama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018.
Adapun rumah yang dilakukan penggeledahan yakni rumah tersangka Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum di Perumahan Ruby Residence Angkatan 66 Kecamatan Kemuning Kota Palembang.
Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH dan Ketua Tim Penyidikan Erwin Indrapraja SH MH yang juga Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>








