Kejati Geledah Dinas Perkim Sumsel Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde







Petugas Kejati Sumsel membawa sejumlah berkas dari Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel. (Foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Senin (14/4/2025) menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan dari sekitar Pukul 11.00 WIB tersebut terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunan mangkrak.

Dalam penggeledahan ini, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah sejumlah ruangan termasuk yang ada di lantai satu Dinas Perkim Sumsel. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!