Kejati Fokus Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin







Dokumen Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI diamankan Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dari penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, minggu (7/8/2022) mengatakan, jika saat ini Jaksa Penyidik sedang fokus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) 2019 di Banyuasin untuk mengungkap tersangkanya.

Menurutnya, untuk itulah tujuh kabupaten lainnya di Sumsel yang juga melakukan Program SERASI 2019, yakni OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI belum diproses.

“Sebab kan baru Banyuasin yang sudah penyidikan. Untuk itulah kita fokus untuk mengungkap tersangka Program SERASI 2019 di Banyuasin dulu, kalau yang tujuh kabupaten belum diperoses. Jadi pada intinya kita ungkap dulu yang Banyuasin,” tegasnya.

Masih dikatakannya, jika sejak awal Kejati Sumsel hanya melakukan penyidikan Program SERASI 2019 yang dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

“Kalau untuk tujuh kabupaten lainnya yang juga melakukan Program SERASI 2019 itu kan diketahui dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah kedepan tujuh kabupaten tersebut juga akan diusut oleh Kejati Sumsel? Diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH jika dirinya untuk saat ini belum dapat memberikan tanggapan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!