



Dilanjutkannya, untuk itulah dalam penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Jaksa Penyidik mengamankan dokumen-dokumen Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di delapan kabupaten tersebut.
“Semua dokumen Program SERASI dari delapan kabupaten yang diantaranya Banyuasin kita amankan, dan kini kita masih melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, karena untuk dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin sudah penyidikan maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan kembali pemeriksaannya.
“Jadi saksi-saksi tetap kita agendakan pemeriksaan terkait penyidikan dugaan kasus tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya telah mengatakan, jika Program SERASI 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin. HALAMAN SELANJUTNYA>>

