Kejati Fokus Penyidikan Program SERASI di Banyuasin, Tujuh Kabupaten Lainnya Masih Didalami







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH saat diwawancarai. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (24/7/2022) mengatakan, dari delapan kabupaten di Sumsel yang melaksanakan Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019, Kejati Sumsel saat masih fokus di Banyuasin.

Sebab menurutnya, Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin yang sudah tahap penyidikan. Sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya masih pendalaman.

“Program SERASI tahun 2019 ini dilakukan di delapan kabupaten, terdiri dari; Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara dan PALI. Dari delapan kabupaten itu kita masih fokus yang Banyuasin karena sudah tahap penyidikan. Sementara untuk tujuh kabupaten lainnya masih kita dalami,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, pengusutan dugaan Program SERASI tahun 2019 sejak awal dilakukan Kejati Sumsel hanya untuk pelaksanaan di Kabupaten Banyuasin.

“Namun dari penggeledahan yang telah kita lakukan di Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, diketahui kalau Program SERASI tahun 2019 ternyata dilaksanakan di delapan kabupaten salah satunya, yakni Banyuasin,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!