Kejati dan Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan yang Ngaku dari JAM Intel Kejagung









BA jaksa gadungan saat ditangkap oleh Kejati Sumsel.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Kejati Sumsel bersama Kejari OKI, Senin (6/10/2025) menangkap Jaksa gadungan yang mengaku Jaksa dari JAM Intel Kejagung berinisial BA. Dimana BA diamankan di salah satu rumah makan di Kayu Agung Kabupaten OKI.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan, penangkapan Jaksa gadungan BA ini bermula pada Senin 6 Oktober 2025 sekira Pukul 08.00 WIB, BA bersama dua temannya yang berpakaian sipil datang ke Kejati Sumsel untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel. Kemudian mereka bertemu salah seorang staf Kejati Sumsel bahwa Kasi Dal Ops tidak ada di tempat.

“Selanjutnya mereka meninggalkan Kejati Sumsel untuk menuju ke Kejari OKI. Selanjutnya sekira Pukul 11.30 WIB, BA datang ke Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir sebagai tamu dengan menggunakan seragam dan atribut lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (4A, Pin Jaksa, Pin Persaja) dan mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI. BA memyampaikan kepada pihak Keamanan Dalam (Kamdal) Kejari OKI untuk bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel atau Kasi Pidsus Kejari OKI,” jelas Vanny.

Setelah mendapat laporan kehadiran tamu tersebut, sambung Vanny, pihak Kamdal bertemu dengan Staf Tata Usaha Kejari OKI dan kemudian Staf Tata Usaha Kejari OKI langsung menerima kehadiran Jaksa gadungan BA. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!