Kejati dan BPKP Gelar Pemeriksaan Lapangan Terkait Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI







Jaksa Kejati Sumsel dan BPKP saat pemeriksaan lapangan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel bersama tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (31/8/2022) melakukan pemeriksaan lapangan ke lokasi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan, SH.,MH.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI.

“Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel yang menangani dugaan Tipikor dalam proses ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama Tim dari BPKP,” katanya.

Masih katanya, selain BPKP dalam pemeriksaan di lapangan tersebut juga diikuti oleh instansi terkait lainnya.

“Selain tim dari BPKP juga ada tim dari BPN, Dinas Pertanahan OKI, Dinas Kehutanan dan pihak PT Rambang,” ujar Kasi Penkum Mohd Radyan, SH.,MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!