




Palembang, JN
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel tengah membidik tersangka dalam dugaan kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa asrama mahasiswa Sumsel di Jalan Puntodewo Yogyakarta, yang saat ini perkaranya telah tahap penyidikan umum.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Minggu (22/10/2023).
“Ya, proses penyidikan umum dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap tersangkanya,” tegasnya.
Menurutnya, dalam penyidikan perkara tersebut sebelumnya Tim Jaksa Penyidik sudah melakukan penggeledahan di dua lokasi.
“Dari penggeledahan ini kan diamankan sejumlah dokumen. Penggeledahan yang dilakukan juga dalam rangka untuk mengumpulkan alat bukti dan juga barang bukti terkait perkara yang kini sedang dilakukan penyidikan umum,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Kasi Penkum Kejati Sumsel, sejumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

