Kejati Bengkulu Tuntaskan Kasus Korupsi Replanting Sawit Rp150 Miliar







Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman. (Foto-Antara)

Kota Bengkulu, JN

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu akan melakukan konsolidasi internal dengan memperingatkan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit dengan total anggaran sebesar Rp150 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman, di Bengkulu, Selasa (8/3/2022), memberikan peringatan khusus untuk dirinya sebagai Kajati Bengkulu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Hari pertama bertugas ini saya harus konsolidasi, evaluasi internal dan kasus dugaan korupsi peremajaan kelapa sawit akan menjadi perhatian saya,” kata Heri.

Pihaknya telah mengincar kasus dugaan korupsi program replanting kelapa sawit untuk petani di Kabupaten Bengkulu Utara dengan total anggaran sebesar Rp150 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!