



“Kami ikuti proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Sumsel, dan kami mensupport penyidikannya,” katanya.
Dijelaskannya, sedangkan untuk Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) yang belum lama ini tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel dikarenakan Aran Haryadi masih dalam kondisi sakit.
“Aran Haryadi tidak hadir karena sedang sakit. Sebab dia usai melakukan bypass jantung. Namun jika nanti Aran Haryadi sudah sehat tentunya akan menghadiri panggilan Kejati Sumsel. Selain itu kami juga akan melakukan pendampingan,” pungkasnya. (ded)

