Kejati Akan Panggil Lagi Saksi Bank Sumsel Babel Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar







“Sebelumnya Aran Haryadi telah kita panggil tapi yang bersangkutan tidak hadir. Dari itulah kedepan tersangka tersebut dilakukan pemanggilan, dan kita harapkan yang bersangkutan hadir untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” pungkasnya.

Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai, Minggu (16/1/2022) tidak mengangkat handphone.

Namun sebelumnya M Taufan Yulistian telah mengatakan, pihak Bank Sumsel Babel mengikuti proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja yang kini sedang diproses oleh Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!