Kejati Akan Panggil Lagi Saksi Bank Sumsel Babel Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Minggu (16/1/2022) menegaskan, Jaksa penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan lagi para saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih.

Menurutnya, saksi-saksi akan dipanggil lagi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel yang belum lama ini telah dilakukan penahanan.

“Dari dua tersangka yang telah ditetapkan baru satu tersangka yakni tersangka Asri Wisnu Wardana yang ditahan. Olah karena itu, saksi-saksi akan diangendakan pemanggilannya kembali guna diperiksa dalam rangka melengkapi berkas penyidikan,” tegasnya.

Masih dikatakannya, sedangkan untuk satu tersangka lagi dalam perkara tersebut, yakni Aran Haryadi (Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel) juga segera dilakukan pemanggilannya untuk diperiksa sebagai tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!