




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang terus melakukan sidik (penyidikan) dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah hak milik tahun 2018 di atas tanah aset milik Pemprov Sumsel, yang berlokasi di Jalan H Sulaiman Amin Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Demikian ditegaskan Kasi Bidang Pidsus Kejari Palembang, Bobby H Sirait SH MH.
“Untuk dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah hak milik tahun 2018 di atas tanah aset milik Pemprov Sumsel masih terus kita lakukan penyidikan,” tegasnya.
Masih dikatakannya, bahkan dalam perkara tersebut sejumlah saksi sudah ada yang telah diperiksa.
“Karena sudah penyidikan maka sudah ada saksi yang kita lakukan pemeriksaan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

