




PALI, JN
Tersangka ‘FW’ mantan Bendahara Sekretariat DPRD PALI akhirnya berhasil ditangkap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI, Rabu (15/6/2022).
Tersangka yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan ini, tiba di Kantor Kejari PALI sekitar pukul 18.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya penetapan sebagai tersangka kepada ‘FW’ tertanggal 9 Desember 2021 lantaran tersangka tak memenuhi panggilan penyidik Kejari PALI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada Sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020.
Dalam perkara itu, ditetapkan tersangka terhadap Mantan Sekwan inisial ‘SH’ dan Bendahara Setwan PALI Tahun 2020 ‘FW’ dengan kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

