




Ia menjelaskan bahwa keterlambatan audit terjadi karena adanya pergantian pejabat di BPKP Sumsel, khususnya pada koordinator bagian perhitungan kerugian negara.
“Walau sempat terhambat, penyidik tetap menargetkan awal Agustus penetapan tersangka akan dilakukan,” tambahnya.
Ditanya jumlah calon tersangka, Armein menyebut sudah ada dua nama yang dipastikan terlibat, meski jumlah itu bisa bertambah seiring pendalaman penyidikan.
Kejari Lubuklinggau menegaskan akan menuntaskan dugaan kasus ini secara transparan dan profesional. Mereka berkomitmen menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami pastikan proses berjalan on the track dan tidak akan berhenti sampai tuntas,” pungkas Armein. (mil)







