Kejari Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PMI Lubuklinggau Periode 2023–2024









Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani SH MH. (Foto-Jamil/jn)

Lubuklinggau, JN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pengganti pengelolaan darah di Unit Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lubuklinggau periode 2023–2024. Bahkan tersangka diperkara tersebut segera ditetapkan oleh kejaksaan.

Dugaan korupsi itu mencuat karena potensi kerugian negara yang besar, diduga berasal dari ribuan kantong darah yang dibayar masyarakat sebesar Rp360.000 per kantong.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani SH MH menyampaikan bahwa proses hukum kini telah memasuki tahap penyidikan (DIK). Lebih dari 10 saksi telah diperiksa guna memperkuat alat bukti.

Meski begitu, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami sedang menunggu hasil audit BPKP Sumsel. Target kami, awal Agustus akan segera dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” tegas Armein, Rabu (30/7/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!