Kejari Segera Ajukan Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Pagaralam







“Sebelumnya kami sudah memeriksa 12 saksi, antara lain dari Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan, yaitu HE, RA, AR, GG, dan SS yang merupakam pejabat terkait dilingkungan OPD tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, untuk menentukan kelanjutan pengusutan proyek Irigasi pencegahan banjir ini hanya tinggal menunggu audit kerugian negara, dan termasuk hasil pengecekan Tim Ahli di lapangan.

“Kemudian sebelumnya ada juga saksi dari pihak ASN, tiga orang yang diperiksa, dan saksi dari swasta CV SW dan CV M. Pemeriksaan saksi-Saksi tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022, 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022,” kata dia lagi.

Sebelumnya dia mengatakan, para saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!