Kejari Segera Ajukan Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Proyek Irigasi di Pagaralam







Kantor Kejari Pagaralam. (Foto-Asnadi/JN)

Pagaralam, JN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam akan segera mengajukan untuk dilakukan audit kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek irigasi pengendalian banjir di Kota Pagaralam tahun 2021 senilai Rp 1,4 miliar kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Pembanguna (BPKP) Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam, M Fajar Mufti SH M Hum melalui Kasi Intelijen Lutfi Fresly SH MH mengungkapkan, saat ini dalam proses pengajuan untuk dilakukan audit kerugian negara kepada BPKP sehingga proses pengusutan dapat dilanjutkan.

“Kita sudah audit fisik yang dilakukan Tim Ahli untuk data pendukung dalam proses pengajuan audit kerugian negara kepada BPKP,” ujar dia.

Dia mengatakan, setelah ada hasil kerugian negara maka proses berikutnya penetapan tersangka dari semua yang terlibat dalam menyebabkan kerugian negara. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!