Kejari Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara









Pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan pidana korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara.

Terkait jumlah kerugian negara, lanjut Yuriza, Kejari Lubuklinggau, terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

“Saya sekarang lagi di BPKP Sumsel. Setelah selesai pemanggilan dan pemeriksaan lima orang saksi hari ini (kemarin, red) besok kita panggil pemeriksaan empat bendahara Panwascam yang lainnya,” tutupnya.

Sementara, saat dimintai tanggapan terkait masalah itu, Koordinator Sekretarit (Korsek) Bawaslu Sumsel, Rachmat Fauzi sudah sering mengingatkan untuk melengkapi laporan pertanggungjawaban.

“Masalah tersebut, sudah masuk ranah penyidikan Kejari Lubuklinggau, kami tidak ikut campur dalam hal ini. Namun, sedari awal sudah saya ingatkan kepada Korsek Bawaslu Muratara untuk melengkapi laporan pertanggung jawaban,” ungkapnya saat dihubungi via telpon. (mil)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!