Kejari Palu Musnahkan 2,7 Kilogram Barang Bukti Sabu







Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu musnahkan sejumah barang bukti narkotika dengan cara dibakar. (Foto-Antara)

Kota Palu, JN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu memusnahkan 2,7 kilogram sabu yang merupakan barang bukti dari 138 perkara hasil kejahatan narkotika di Kota Palu, Kamis.

“Barang bukti narkotika itu berasal dari 138 perkara narkotika dan 11 perkara pidana umum lainnya,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Palu Hartawi di Palu, Kamis.

Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkotika lainnya, seperti tembakau gorila, ganja dan obat THD serta hasil kejahatan perkara pidana umum lainnya diantaranya senjata tajam, laptop dan telepon seluler. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!