Kejari PALI Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan di Disperindag dan Gedung Dekranasda Kabupaten PALI







“Penggeledahan di Kantor Disperindag PALI dan Gedung Dekranasda PALI dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 3 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor: Print-01/L.6.22/Fd.2/03/2025 tanggal 4 Maret 2025,” terangnya.

Dilanjutkannya, penggeledahan yang dilakukan Tim Jaksa Penyidik Kejari PALI tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari PALI Enggi Elber SH MH didampingi Kasi Intelijen Rido Dharma Hermando SH MH.

“Penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdaganggan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Gedung Dekranasda PALI ini dilakukan karena perkara tersebut sudah tahap penyidikan. Dimana penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!