




Palembang, JN
Kasi Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang, Bobby H Sirait SH MH, Selasa (12/4/2022) menegaskan, pihaknya memerika dua anggota Satgas Yuridis BPN Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah hak milik tahun 2018 di atas tanah aset milik Pemprov Sumsel, yang berlokasi di Jalan H Sulaiman Amin Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Adapun dua saksi dari anggota Satgas Yuridis BPN Palembang yang diperiksa tersebut, yakni Doni Ratasiwi dan Elwani.
“Untuk dua saksi yang merupakan anggota Satgas Yuridis BPN Palembang tersebut menghadiri pemanggilan, dan keduanya telah kita periksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah hak milik tahun 2018 di atas tanah aset milik Pemprov Sumsel,” tegasnya.
Masih dikatakan Bobby, kedepan para saksi tentunya tetap akan dijadwalkan pemeriksaannya.
“Sebab perkara ini kan sudah penyidikan, maka kedepan tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

