



“Hanya satu lokasi yakni Kantor BPN Palembang saja yang digeledah,” ujarnya.
Dilanjutkannya, penggeledahan tersebut dilakukan juga dalam rangka mencari dokumen untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka yang telah ditetapkan pada dugaan kasus tersebut.
Adapun dua tersangka tersebut, yakni Ahmad Zairil Kepala BPN Empat Lawang yang di tahun 2019 menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Kota Palembang yang juga selaku Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019, dan tersangka Joke mantan Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Kota Palembang yang juga selaku Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis. (ded)


Pages: 1 2