Kejari Palembang Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Sertifikat PTSL 2018







Jaksa Kejari Palembang saat melakukan penyitaan tanah. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang saat ini sedang membidik tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Bobby H Sirat SH MH, Minggu (6/11/2022).

“Untuk membidik tersangkanya kami terus melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” tegas Bobby.

Bahkan menurut Bobby, pihaknya telah melakukan penyitaan empat aset bidang tanah yang belokasi di kawasan Talang Kelapa Alang-alang Lebar Palembang.

“Penyitaan yang kita lakukan tersebut merupakan rangkaian dari proses penyidikan dugaan kasus korupsi sertifikat tanah PTSL tahun 2018 ini,” ujarnya.

Dilanjutkannya, karena dugaan kasus tersebut sudah tahap penyidikan maka kedepan Jaksa Penyidik akan terus melakukan rangkaian kegiatan penyidikan.

“Jadi perkara ini terus kita lakukan penyidikan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!