Kejari Pagaralam Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Pemprov Sumsel







Dia mengatakan, pemeriksaan ini dilakuakn Selasa 30 Agustus 2022, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pagaralam tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang Saksi.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagaralam telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pembangunan pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagaralam yang menelan anggaran Rp 1.447.975.000 tahun anggaran 2021 pada Dinas PSDA Provinsi Sumsel.

“Para saksi diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan pembangunan pengendalian banjir di Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam tahun anggaran 2021,” ujar dia.

Lutfi Fresly mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pagaralam.

“Pemeriksaan saksi berdasarkan Surat Panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1211/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022,” ujar dia.

Ia mengatakan, pemanggilan saksi juga berdasarkan Surat Pemanggilan Saksi dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1210/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022.

“Beberapa saksi yang telah memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam, yaitu dari dua orang dari pihak ULP Provinsi Sumatera Selatan (MZ dan MA) yang pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022,” ungkap dia. (asn)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!