





Pagaralam, JN
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam melakukan penggeledahan di Kantor Pekerjaan Umum dan Tara Ruang (PUTR).
Kedatangan Tim Jaksa Kejari ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) M Hasan Pakaja SH bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andy Pramono SH MH.
Sasaran utama penggeledahan adalah Kantor Bidang Bina Marga (BM) di lingkungan Dinas PUTR, yang diduga terkait dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim kejaksaan langsung memasuki ruangan Bina Marga dan memeriksa sejumlah dokumen dan berkas penting.
Kajari Pagaralam, Hasan mengtakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar sekitar Rp700 juta dalam pengerjaan pelaksanaan proyek tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>








