Kejari OKUS Masih Lakukan Pemberkasan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Bank Sumsel Babel







Kejari OKU Selatan saat menahan ketiga tersangka dugaan kasus korupsi BSB. (Foto-Istimewa)

Palembang, JN

Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan (OKUS) saat ini masih melakukan pemberkasan tiga tersangka dugaan kasus korupsi Bank Sumsel Babel (BSB) Muaradua OKU Selatan (OKUS).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Dr Adi Purnama SH MH, Selasa (24/1/2023).

“Saat ini masih pemberkasan ketiga tersangka tersebut,” katanya.

Menurut Kajari, pemberkasan dilakukan dalam rangka untuk melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Setelah pemberkasan selesai, barulah kita limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Diketahui, adapun tiga tersangka yang sudah ditetapkan dan ditahan oleh Kejari OKUS, yakni; MI selaku oknum teller BSB Muaradua OKUS, DG selaku oknum Customer Service BSB Muaradua OKUS, dan tersangka RSP selaku oknum Satpam pada BSB Muaradua OKUS.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari OKUS, Julia Rachman menegaskan, dalam pemberkasan ketiga tersangka pihaknya akan memeriksa para saksi secara maraton.

“Insya Allah para saksi akan kita periksa maraton untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka tersebut,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!