




“Mudah-mudahan tidak lama lagi atau Agustus mendatang bisa kita publikasikan tersangkanya, ” ujar Kejari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH yang menyampaikan dirinya pada 18 Juli telah dilantik sebagai Asisten Intelijen Kejati Gorontalo.
Masih dikatakan Rudi, Kejari Muara Enim juga berhasil mengembalikan kerugian uang negara sebesar Rp 5,8 miliar ke kas daerah.
Dalam press release tersebut hadir juga, Kasi Pidsus Krisdyanto SH MH, Kasi Intelijen Kejaksan Negeri Muara Enim Arsitha Agustian SH MH, Kasi Pidum Zit Muttaqin SH MH beserta jajaran lainnya. (yud)








Pages: 1 2