




Lahat, JN
Kejaksaan Negeri Lahat terus mendalami dugaan kasus korupsi kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lahat pada tahun anggaran 2020.
Sebelumnya dalam dugaan kasus ini, Kejaksaan Negeri telah memeriksa sebanyak 70 orang untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dihadapan penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto melalui Kasi Intel Zit Muttaqin, Selasa (11/6/2024) mengatakan, ada tiga objek kegiatan pada Inspektorat Lahat yang sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri Lahat yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Tiga objek tersebut, diantaranya kegiatan sosialisasi penanganan pengaduan Masyarakat, kegiatan sosialisasi pencegahan gratifikasi dan kegiatan peningkatan liasion officer/organizer.
Pada pemeriksaan hari Selasa ini (11/6/2024) tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap tiga kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020. HALAMAN SELANJUTNYA>>

