




Lahat, JN
Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai satu aparat penegak hukum baik itu dari Bidang Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto melalui Kasi Intel Zit Muttaqin, menyampaikan, telah menangani perkara tindak pidana umum sebanyak 252 perkara. Kemudian dalam Bidang Datun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Lahat diantaranya berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 1.303.357.612,45.
“Pemulihan keuangan daerah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Non Litigasi yang mencakup 8 kegiatan,” ujarnya.
Masih dikatakannya, dari pertimbangan hukum dalam bentuk LA total mencapai 51 kegiatan dengan total nilai mencapai Rp 112.598.710.150,68 dan pelayanan hukum sebanyak 12 kegiatan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

