



“Dugaan kasus peta desa masih tetap jalan, beberapa pejabat terus kami periksa dalam penyidikan dugaan kasus ini,” Katanya.
Kajari menjelaskan, dalam minggu ini Tim Jaksa Penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli pemetaan dari Kementrian Dalam Negeri.
Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Pemeriksaan para saksi dilakukan secara bertahap merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Jaksa Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut. (rob)

