




Lahat, JN
Setelah menetapkan dua orang tersangka DE dan AM dalam dugaan korupsi kegiatan pembuatan peta desa fiktif. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pastikan akan terus mengejar keterlibatan tersangka lain dalam perkara tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025) di Kantor Kejari Lahat.
Dirinya menyampaikan, kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penghitungan kerugian negara oleh BPKP Sumatera Selatan.
“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus ini sembari kami menunggu hasil penghitungan BPKP,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

