



Sejauh ini total para saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak 309 orang saksi.
“Akan kami pinta keterangan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam kegiatan pembuatan peta desa ini sebagai saksi secara bertahap,” kata Kajari Lahat Toto Roedianto.
Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Jaksa Penyidik guna membuat terang suatu tindak pidana guna menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut.
Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. (rob)

