Kejari Geledah Dispora Muara Enim dan KONI Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 8,5 Miliar









Sementara Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Krisdyanto SH MH mengatakan, anggaran dana hibah dalam dugaan kasus korupsi tersebut yakni sebesar Rp 8.550.178.000 tahun 2023.

“Dana hibah ini dari Pemkab Muara Enim yang diberikan kepada KONI Muara Enim. Dimana dalam perkara tersebut ada dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah,” tegasnya.

Masih dikatakannya, sedangkan untuk penetapan tersangkanya masih menunggu waktu. Dari itu pihaknya meminta waktu agar Tim Jaksa Penyidik melengkapi alat bukti dengan meminta keterangan terhadap para saksi.

“Termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang didapatkan dari hasil penggeledahan. Barang buktinya cukup banyak, kita bawa lima kontainer. Semuanya ada dokumennya,” pungkas Kasi Pidsus Krisdyanto SH MH. (yud)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!