



“Ya, kami melakukan penggeledahan di Dinkes Muara Enim terkait adanya dugaan Korupsi penyalahgunaan dari bantuan BOK APBN tahun 2020,” kata Kasi Pidsus Ari Prasetyo didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra.
Masih dikatakan Ari, penggeledahan tersebut merupakan tahap penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Sukarami tahun anggaran 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim, dr Eni Zatila kepada awak media, mengatakan, upaya penggeledahan dari pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah satu Puskesmas di wilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.
“Jadi kita saat ini menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu Puskesmas ini. Ini upaya penegakan hukum, kita menghormati proses itu,” ungkapnya.
Disamping itu juga, lanjutnya, upaya pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada. (yud)

