




Muara Enim, JN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui Tim Pidana khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim melakukan pengeledahan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim terkait dugaan penyelewengan penyalahgunaan anggaran dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN tahun 2020, Rabu (13/7/2022).
Dari pantauan di lapangan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim beranggotakan 10 orang pesonil yang dipimpin Kasi Pidus Arie Prasetiyo didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra tiba di lokasi kantor Dinkes Muara Enim di Jalan dr AK Gani, Rabu (13/7/2022) pukul 09.30 WIB dengan mengendarai mobil warna putih dan mobil warna silver.
Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, tepatnya pukul 11.30 WIB tim Jaksa Penyidik Kejari Muara Enim meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa barang bukti, satu kardus dan sekoper dokumen.
Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo melalui Kasi Pidus Arie Prasetyo didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra kepada awak media menyampaikan, penggeledahan ini merupakan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Tahun Anggaran 2020 di Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. HALAMAN SELANJUTNYA>>

