




Lahat, JN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Senin (10/10/2022) menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lahat.
Penggeledahan itu dilakukan guna mencari dokumen barang bukti, terkait dugaan korupsi pencairan Dana Desa yang sudah 100 persen akan tetapi tidak ada pekerjaan.
Kajari Lahat, Nilawati SH MH melalui Kasi Pidsus Raden Timur Ibnu Rudianto SH MH mengatakan, dalam penggeledahan tersebut dirinya beserta tim menyita satu koper dokumen dan juga laptop. HALAMAN SELANJUTNYA>>


Pages: 1 2