Kejari Cecar Kabid Waskim Dinas Perkimtan Palembang 25 Pertanyaan Terkait Dugaan Korupsi 131 Titik Proyek Jalan Permukiman









Kasubsi Bidang Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

D selaku Kabid Waskim di Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Palembang, Senin (6/10/2025) dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh Kejari Palembang saat diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin di 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut ditegaskan Kajari Palembang, Hutamrin SH MH melalui Kasubsi Intelijen Fahri Aditiya.

“Hari Senin 6 Oktober 2025 ini, Jaksa Penyidik memeriksa saksi D Kabid Waskim di Dinas Perkimtan Kota Palembang. Dalam pemeriksaan saksi diajukan sekitar 25 pertanyaan,” tegasnya.

Masih dikatakannya, dalam penyidikan perkara tersebut Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejari Palembang juga melakukan pemeriksaan kepada satu saksi lainnya selaku Ketua RT.

“Saksi AM yang merupakan Ketua RT di Kelurahan 15 Ulu juga dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Masih dikatakannya, para saksi diperiksa di ruang pemeriksaan Bidang Pidsus Kejari Palembang.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 13.30 WIB,” katanya.

Lebih jauh dikatakan Fahri, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan guna kepentingan proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!