Kejari Cari Pihak yang Bertanggung Jawab Dalam Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang Tahun 2024









“Jadi telah ditemukan adanya bukti awal bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang Tahun Anggaran 2024 ini. Dari itulah perkaranya kini sudah tahap penyidikan,” jelasnya.

Dilanjutkannya, sedangkan terkait penggeledahan yang telah dilakukan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang dan di Kantor Dinas Sosial Kota Palembang dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan untuk menemukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Proses penegakan hukum ini akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara/daerah yang bersumber dari APBD,” tandas Kajari Palembang Hutamrin SH MH. (pah)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!