Kejari Cari Pihak yang Bertanggung Jawab Dalam Dugaan Korupsi di Dinas Perkimtan Palembang Tahun 2024









Suasana Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang saat melakukan penggeledahan (Foto-Humas Kejari Palembang)

Palembang, JN

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH, Rabu (20/8/2025) menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman penyidikan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim (Kawasan Permukiman) di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.

Dari itulah, Kajari Hutamrin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang dan di Kantor Dinas Sosial Kota Palembang.

“Anggaran nilai kontrak pada pengadaan bahan-bahan bangunan dan konstruksi rutin Waskim di Dinas Perkimtan Kota Palembang Tahun Anggaran 2024 ini sebesar Rp 2,5 miliar lebih atau Rp 2.556.322.000, dan kini kami sedang melakukan pendalaman penyidikan untuk mengetahui dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab terkait terjadinya dugaan kasus korupsi ini,” tegas Kajari Palembang.

Menurutnya jika dalam perkara tersebut terdapat adanya beberapa kegiatan fiktif dan kurang volume yang mengindikasikan perbuatan melawan hukum. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!