




Sementara Kasi Pidsus Kejari Prabumulih Safe’i didampingi Kasi Intelijen Ajie Martha sebelumnya telah mengungkapkan, Tim Jaksa Penyidik memang telah melakukan pemeriksaan saksi secara bergilir.
“Adapun sejumlah pejabat Pemkot Prabumulih yang telah dilakukan pemeriksaan, diantaranya; Kepala Kesbangpol, Kepala BKD, Sekda hingga Asisten I. Status mereka masih sebagai saksi. Mereka diperiksa dimintai keterangan soal dana hibah yang diberikan kepada KPU Prabumulih untuk dikelola,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, pemeriksaan kepada para pejabat Pemkot Prabumulih tersebut dilakukan guna kepentingan proses penyidikan.
“Per tanggal 18 September 2025 perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan. Dalam perkara ini Tim Jaksa Penyidik Kejari Prabumulih juga telah melakukan pemeriksaan saksi kepada Komisioner KPU Kota Prabumulih,” tandasnya. (ded)







