




“Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PMI Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019 hingga 2021,” ujarnya.
Dilanjutkannya, adapun tujuan penggeledahan adalah untuk mengumpulkan alat bukti yang sah demi kepentingan penyidikan dan penegakan hukum.
“Selama pelaksanaan, penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif,” tandasnya. (ded)








Pages: 1 2