Kejari Bantul Terima Barang Bukti Pabrik Obat Ilegal Rp23 Miliar







“Uang hasil penjualan apa, kami belum tahu soalnya belum sidang; tapi yang jelas ada ikatannya dengan perkara pabrik obat tidak izin di Kasihan,” katanya.

Dia mengatakan untuk sementara barang bukti kasus pabrik obat tidak berizin tersebut akan dititipkan di BRI Cabang Bantul hingga ada putusan pengadilan.

“Kami akan titipkan di BRI Cabang Bantul selama persidangan. Setelah nanti putus, bagaimana putusannya akan kami laksanakan sesuai dengan putusan pengadilan,” ujarnya. (Antara/den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!