Kejaksaan Negeri Lahat Pulihkan Keuangan Negara Rp 2.554.245.862,42







Uang negara yang berhasil di pulihkan diperlihatkan saat rilis di Kejari Lahat.(foto-robby/Jn)

Lahat, JN

Kejaksaan Negeri Lahat berhasil melakukan pemulihan keuangan negara berdasarkan surat kuasa khusus terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK dan APIP periode tahun 2020-2024.

Selama 40 hari, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat telah berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah Kabupaten Lahat sebesar Rp 2.554.245.862,42

Rilis pemulihan keuangan negara yang berlangsung di Kantor Kejari Lahat, Rabu (19/3/2025) dihadiri oleh Kajari Lahat Toto Roedianto, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Widia Ningsih, para Kasi Kejari Lahat, jajaran OPD Pemkab Lahat, Perwakilan Bank Sumsel Babel dan awak media cetak online.

Kajari Lahat, Toto Roedianto mengatakan, nilai pemulihan yang peroleh pada tahun ini lebih besar dua kali lipat dari tahun sebelum nya. Atas capaian itu, di satu sisi dirinya mengaku bangga telah menulihkan keuangan negara, akan tetapi dirinya merasa prihatin karena semakin besar dilakukan pemulihan maka penyimpangan terhadap keuangan negara juga semakin besar. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!