Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara









Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. (Foto-Robby/jn)

Lahat, JN

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menerima titipan uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 100.499.000 terkait dugaan korupsi kegiatan fiktif pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, Rabu (30/7/2025) menyampaikan, penyerahan titipan uang pengganti ini dilakukan oleh para kepala desa dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan pembuatan peta desa.
Selanjutnya uang titipan tersebut langsung disetorkan ke RPL Bank BSI KCP Lahat dan berada dalam pengawasan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat.

Menurutnya, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Lahat telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.361.730.000 dalam perkara ini. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!